KPU Tetapkan DPS 109.871

KPU Tetapkan DPS 109.871

\"Ary,

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilu 2019 Kabupaten Kepahiang sebanyak 109.871 jiwa. Jumlah tersebut menurun atau berkurang dari sebelumnya 111.287.

Ketua KPU Mirzan Pranoto Hidayat didampingi komisioner Supran Efendi mengatakan perubahan terjadi berdasarkan pencermataan PPS dilapangan.

\"Tadi (Kemaren, red) pleno DPS dan penetapan DPSHP, \" ungkap Mirzan

Menurutnya, data DPS tersebut bisa kembali berubah baik berkurang maupun bertambah. Seiring dengan Penetapan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) akan kembali diumumkan kepada masyarakat mulai tanggal 26 juli hingga 1 agustus mendatang.

\"Artinya masih bisa berubah, karena adanya tanggapan dan masukan dari masyarakat ataupun partai peserta pemilu,\" katanya.

Dikatakan perwakilan Parpol peserta pemilu yang ikut dalam rapat pleno DPSHP juga mendapatkan rincian data dari KPU. Hingga diharapkan dapat bersama-sama melakukan pencermataan atas data pemilih yang sudah dikantongi KPU Kabupaten Kepahiang.\"Tanggapan masyarakat ini selama 7 hari, dan perbaikan DPSHP dari masukan masyarakat tersebut selama 14 hari sejak 30 juli hingga 12 agustus,\" tegasnya.

Ditegaskannya, jika data terakhir dari DPSHP akan menjadi bahan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 17 April 2019 di Kabupaten Kepahiang. \"Mari sama-masi dicermati jika adanya data pemilih yang sudah tidak ada didominisili bersangkutan atau ada masyarakat yang belum masuk dalam DPS harap melaporkan kepada penyelenggara terdekat,\" ujarnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: